Rabu, 12 Desember 2018

Portal Pengguna Jasa Permudah Urusan Kepabeanan

Image result for Portal Pengguna Jasa Permudah Urusan Kepabeanan

Portal Pengguna Jasa Permudah Urusan Kepabeanan - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI sengaja menyediakan portal khusus untuk mempermudah urusan kepabeanan para pengguna jasa. Portal pengguna jasa merupakan sistem integrasi semua layanan Bea Cukai yang bersifat publik. Masyarakat pengguna layanan kepabeanan dapat mengaksesnya kapan pun dan di mana pun asalkan terhubung dengan jaringan Internet. Portal ini cukup diakses dengan fasilitas browser karena sudah berbasis web.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan Portal Pengguna Jasa terdiri atas berbagai subsistem atau modul yang terintegrasi antara satu dan lainnya. Dilengkapi modul registrasi kepabeanan, layanan seperti cukai online dan perizinan online, informasi seperti browse PIB dan PEB, dan pengaduan. “Sistem dalam portal ini juga dilengkapi dengan publikasi data referensi, seperti data gudang, data satuan, dan lain-lain,” katanya, Kamis, 15 September 2016.

Selain sistem layanan, portal ini juga bentuk transparansi kepada pengguna jasa Bea Cukai, di mana mereka dapat secara real time melihat status layanan yang diajukan. Seperti pada browse data PIB, pengguna dapat langsung mengetahui status terakhir PIB yang diajukan. Begitu juga pada layanan perizinan online, dapat langsung mengetahui progres pengajuan dokumen.

Deni menambahkan, portal ini menggunakan mekanisme single sign-on (SSO), di mana setiap pengguna jasa akan mendapatkan user id dan password agar bisa mengaksesnya. “Cukup dengan satu user id dan password, pengguna dapat mengakses semua aplikasi Bea Cukai. Ini akan memudahkan mereka karena tidak diperlukan user id dan password untuk masing-masing aplikasi,” katanya. (*)